Layanan Kami

  • Jasa Konsultan

    • Amdal, UKL-UPL, KLHS, Persetujuan Teknis Air Limbah, Persetujuan Teknis Emisi Udara Dan Rintek LB3, Perencanaan Arsitektur, Tata Ruang, Dokumen Andalalin
  • Pengujian Laboratorium

    • Melakukan pengujian (testing) parameter air, udara dan isokinetik untuk mengevaluasi suatu produk dan layanan memenuhi atau bahkan melampaui standar kualitas
  • Layanan Pelatihan

    • Kami menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan kompetensi SDM sesuai Training Need Analysis guna Memutakhirkan keahlian

Rapat Penilaian Substansi Dokumen ANDAL dan RKL-RPL

Hari Pertama – 19 Agustus 2026

Pada tanggal 19 Agustus 2026, telah dilaksanakan Rapat Penilaian Substansi Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) bertempat di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses penilaian dokumen lingkungan yang bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen ANDAL dan RKL-RPL 

Rapat pada hari pertama merupakan Rapat Penilaian Substansi oleh Tim Ahli, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi dokumen lingkungan. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan terhadap substansi dokumen secara lebih mendalam dengan melibatkan Tim Ahli, instansi terkait, pemrakarsa, serta tim penyusun/konsultan lingkungan.

Pembahasan diarahkan pada berbagai aspek yang berkaitan dengan identifikasi dan evaluasi dampak lingkungan, kondisi lingkungan hidup, serta langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang direncanakan. Penilaian substansi dilakukan untuk melihat keterkaitan antara rencana kegiatan, kondisi lingkungan di sekitar lokasi kegiatan, potensi dampak yang ditimbulkan, serta upaya pengelolaan dan pemantauan yang telah dirumuskan dalam dokumen.

Dalam proses pembahasan, Tim Ahli memberikan masukan, tanggapan, dan catatan terhadap substansi dokumen yang perlu diperhatikan dalam proses penyempurnaan. Setiap masukan menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa analisis dampak yang disajikan memiliki dasar yang memadai dan dapat menggambarkan kondisi lingkungan serta potensi perubahan lingkungan yang mungkin terjadi akibat pelaksanaan kegiatan.

Selain pembahasan terhadap dokumen ANDAL, kegiatan juga mencakup penelaahan terhadap dokumen RKL-RPL, khususnya dalam memastikan bahwa rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan telah disusun secara relevan dengan dampak yang telah diidentifikasi. Aspek pengelolaan dan pemantauan menjadi bagian penting agar setiap dampak lingkungan yang berpotensi timbul dapat dikelola dan dipantau secara terukur selama tahapan pelaksanaan kegiatan.

Keterlibatan tim konsultan lingkungan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen lingkungan secara profesional. Melalui diskusi bersama Tim Ahli dan pihak terkait, berbagai masukan yang diperoleh selama rapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan dokumen.

Rapat Penilaian Substansi hari pertama ini juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses penilaian dokumen. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih baik terhadap substansi dokumen serta memberikan arah yang jelas terhadap hal-hal yang perlu disempurnakan pada tahapan berikutnya.

Pelaksanaan kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemrakarsa, tim konsultan, Tim Ahli, dan instansi lingkungan hidup dalam memastikan proses penyusunan dokumen lingkungan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Rapat Penilaian Substansi ANDAL dan RKL-RPL ini, diharapkan dokumen lingkungan yang disusun dapat memberikan gambaran





mengenai potensi dampak lingkungan dari suatu rencana kegiatan sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang efektif, tepat sasaran, dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.











Share:

Survei dan Pengambilan Sampel Tanah oleh PT Daksa Ekoling Indonesia di Area Pertambangan PT Servo Lintas Raya .



Sebagai konsultan lingkungan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan dan kelestarian alam, PT Daksa Ekoling Indonesia melaksanakan kegiatan survei dan pengambilan sampel tanah di area pertambangan milik PT Servo Lintas Raya.  Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi tanah sebelum, selama, dan setelah aktivitas pertambangan berlangsung. Melalui analisis terhadap tingkat kesuburan tanah, kandungan unsur hara, serta potensi pencemaran logam berat atau bahan kimia lainnya, PT DEKOLING Indonesia berupaya menyediakan data ilmiah yang akurat untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.   Kegiatan survei dilakukan oleh tim teknis profesional dengan menerapkan standar teknis dan prosedur pengambilan sampel yang sesuai dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.   Melalui kegiatan ini, PT Daksa Ekoling Indonesia menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta memperkuat komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.



 

Share:

Postingan Populer